Selasa, 18 Juni 2013

Perencanaan Dana Kematian




Postingan kali ini aku akan menceritakan mengenai mahalnya biaya kematian, dikarenakan terbatasnya lahan tanah untuk kuburan. Rata-rata uang yang harus dikeluarkan untuk biaya pemakaman saja minimal berkisar antara 5 sampai 11 juta rupiah. Bahkan sekarang ini lahan pemakaman dikelola secara professional khusus untuk orang-orang kaya. Selain membayar biaya lahan pemakaman, keluarga yang ditinggalkan harus menyiapkan dana untuk mengadakan tahlil.

Agar tidak memberatkan keluarga tercinta apabila kita berpulang nanti, maka dana kematian harus dimasukkan ke dalam perencanaan, dengan begitu keluarga yang ditinggalkan tidak perlu repot-repot mengeluarkan dana yang besar hanya untuk membiayai kematian. Oleh sebab itu warga perumahan Taman Narogong Indah khususnya RW. 015 mengadakan “Santunan Dana Duka”. 

Warga sekitar Rw.015 setiap bulannya ditarik iuran per bulan sebesar Rp 2.500,-. per jiwa, kalau dalam 1 keluarga ada 5 orang ya … harus membayar Rp 12.500,- per bulan, dan setiap anggota akan mendapatkan kartu anggota santunan dana duka RW.015.
Jadi setiap ada salah satu warga yang meninggal dunia akan mendapatkan dana santunan duka sebesar Rp 600.000,- bagi orang tua yang tidak tinggal disekitar warga Rw.15, sedangkan untuk warga yang tingga disekitar Rw. 15 atau warga setempat akan mendapat santunan Rp 2.500.000,- per jiwa.
Dijaman sekarang ini serba mahal jangankan untuk makan sehari-hari , untuk dana kematian saja harus mengeluarkan dana yang cukup besar. Mari kita rencanakan dana kematian, agar tidak merepotkan orang yang ditinggalkan.  Bisa dengan Asuransi JAMSOSTEK misalnya dikantor aku masuk dalam asuransi JHT (Jaminan Hari Tua) di asuransi ini dapat dana kematian Rp 2.000.000, per jiwa. Jadi persiapkan perencanaan dana kematian dari sekarang.
Postingan ini hanya mengingatkan bahwa mahluk yang hidup pasti akan mati. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar